Polres Bengkalis Bekuk Pemain Narkotika di Bathin Solapan 

BENGKALIS (Surya24.com) - Satres Narkoba Polres Bengkalis bekuk seorang warga Pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu, inisial  ALEXS di rumahnya di jalan Setia Budi Gang Sejahtera Kulim Km 12 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Jumat 18 Februari 2022 sekira pukul 19.00 Wib.

Bersama tersangka, polisi mengamankan 17 paket sabu berat 20.46 (berbungkus plastik bening siap edar). Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Tony Armando membenarkan penangkapan tersebut. Dikatannya, penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat.

" Informasi dari masyarakat yang kita terima, bahwa ada seorang laki-laki di Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu, mendapat informasi tersebut tim melaksanakan lidik," kata Kasat Narkoba Iptu Tony Armando, Kamis (24 Febuari 2022).

Berdasar informasi tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan. Setelah informasi diterima akurat langsung menyisir lokasi yang dimaksud.

" Tim berhasil menangkap dan mengamankan seorang laki laki bernama Alexs als Aexs Hasibuan berusia (42). Setelah dilakukan penggeledahan dirumah tersangka, ditemukan dikamarnya 17 (tujuh belas) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit hp merk nokia warna hitam, ditemukan 1 (satu) unit timbangan digital dan 2 (dua) bungkus plastik pack berisi plastik pack kosong," ujar Kasat Narkoba.

Tersangka mengakui sabu tersebut milik dirinya, didapat dari seseorang yang tidak dikenali. Tersangka berprofesi sebagai supir tangki. Dilakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka dan hasilnya (+) positif mengandung Metafetamine." pungkasnya.(der)